Beberapa faktor mendesak yang menjadi fokus PGRI dalam mendorong profesionalisme guru meliputi:
Kepercayaan Publik: Meningkatkan standar profesi adalah cara terbaik untuk menjaga kehormatan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Mutu Hasil Belajar: Terdapat korelasi langsung antara tingkat profesionalisme guru dengan kemampuan siswa dalam menguasai kompetensi abad ke-21.
PGRI melakukan langkah-langkah sistematis untuk memperkuat profesionalisme guru melalui tiga pilar aksi:
Melalui Smart Learning and Character Center (SLCC), PGRI memfasilitasi guru untuk terus memperbarui ilmu mereka. Pelatihan tidak lagi bersifat satu arah, melainkan berbasis pada kebutuhan riil di kelas—mulai dari literasi digital, metodologi riset sederhana, hingga penguasaan teknologi instruksional terbaru.
Bagi PGRI, menjadi guru profesional berarti menjadi pembelajar sepanjang hayat. Ketika guru berhenti belajar, saat itulah ia berhenti menjadi pendidik yang efektif. Penguatan profesionalisme adalah janji PGRI untuk terus meningkatkan martabat guru Indonesia di mata dunia.
"Gelar guru adalah amanah profesi, namun profesionalisme adalah pembuktian kualitas. PGRI berkomitmen memastikan setiap langkah guru Indonesia didasari oleh kompetensi yang tajam dan dedikasi yang tulus."